Kronologis Lengkap Penangkapan 2 Oknum BPK Perwakilan Jawa Barat

Kronologis Lengkap Penangkapan 2 Oknum BPK Perwakilan Jawa Barat - GenPI.co JABAR
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas memberikan keterangan kepada media perihal penangkapan oknum BPK Perwakilan Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kemudian, Tim Kejari Kabupaten Bekasi menindaklanjuti informasi tersebut sampai akhirnya terungkap telah terjadi penyerahan uang sejumlah Rp350 juta kepada APS.

Pada 30 Maret 2022, Kejari Kabupaten Bekasi menurunkan tim penyidik dan melakukan penggeledahan ke kamar yang dihuni oknum tersebut di Apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan.

"Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp350 juta," katanya.

BACA JUGA:  Ingin Nonton Persib vs Barito? Klik di Sini Langsung

Berdasarkan hasil penggeladahan itu, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menangkap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKD Kabupaten Bekasi.

"Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut," kata dia. (ant)

BACA JUGA:  Simak Bobotoh, Janji Pemain Persib di Laga Terakhir Liga 1

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya