Bupati Cianjur Tegas, Tempat Hiburan Malam Bandel Bakal Ditindak

Bupati Cianjur Tegas, Tempat Hiburan Malam Bandel Bakal Ditindak - GenPI.co JABAR
Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: ANTARA/Ahmad Fikri)

GenPI.co Jabar - Tempat hiburan malam di Kabupaten Cianjur yang beroperasi selama Ramadhan akan dicabut izin operasionalnya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, larangan tersebut berdasarkan keputusan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.

“Selama bulan puasa tempat hiburan malam dilarang untuk beroperasi, kalau ada yang membandel silahkan laporkan dan akan kita kenakan sanksi pencabutan izin,” ujarnya di Cianjur, Jumat (1/4).

BACA JUGA:  Pantai Selatan Cianjur Ramai Pengunjung, Ternyata ini Sebabnya

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran ke tempat yang dilarang beroperasi selama Ramadhan.

Sebut saja, tempat hiburan atau rumah makan yang hanya boleh melayani pembeli menjelang waktu berbuka puasa.

BACA JUGA:  Pemancing Di Cianjur Terbawa Arus Sungai, Nasibnya Tanda Tanya

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan tim gabungan yang terdiri dari dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Mereka akan menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan dan pusat keramaian di Cianjur untuk memastikan semua tempat mematuhi larangan selama Ramadhan.

BACA JUGA:  Kunjungan Wisatawan di Cianjur Tiba-tiba Meningkat, Ada Apa Nih?

“Untuk pengawasan kami melibatkan masyarakat ketika mendapati tempat hiburan malam atau rumah makan yang melanggar dapat melapor agar segera dilakukan tindakan tegas,” serunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya