Mengenai pencabutan izin operasional, Suherman menyebutkan jika hal tersebut bisa berlaku selamanya dan tidak hanya selama Ramadhan.
“Kami tidak akan mengeluarkan lagi izin operasional untuk tempat hiburan malam, terlebih yang melanggar aturan selama bulan,” tegasnya. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News