Top, Ratusan Kasus Kekerasan kepada Anak dan Perempuan diungkap

Top, Ratusan Kasus Kekerasan kepada Anak dan Perempuan diungkap - GenPI.co JABAR
Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti. ANTARA/Aditya Rohman/aa.

GenPI.co Jabar - Sepanjang 2021 sampai 2022, ada ratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

"Jumlah perkara yang kami ungkap atau tangani lebih dari 121 kasus dalam setahun terakhir ini dari berbagai kasus kekerasan dan pelecehan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Minggu (3/4/2022).

BACA JUGA:  Tim Lain Gerak Cepat, Persib Bandung Memilih Santai Rekrut Pemain

Bayu menambahkan, dari ratusan kasus yang ditangani itu, 80 di antarnya sudah berhasil diselesaikan.

Dia menyebut, para pelakunya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Terharu Saat Salat di Pusdai, Begini Ceritanya

Lalu pada 2022, dia menuturkan, ada dua perkara yang kasusnya cukup mendapat perhatian dari masyarakat.

Dua kasus itu adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang di mana empat korbannya dijual ke wilayah Provinsi Papua dan satu korban menjadi korban perdagangan di Arab Saudi.

Pada kasus itu, ditemukan bahwa yang menjadi korban seluruhnya adalah pihak perempuan dengan usia masih sangat muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya