Asyik, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran Usai Level PPKM Turun

Asyik, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran Usai Level PPKM Turun - GenPI.co JABAR
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Bandung.go.id

GenPI.co Jabar - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan vaksinasi harus dipercepat kendati Kota Bandung kini sudah memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2

"Booster juga terus kita percepat, sekarang sudah 24 persenan," ucap Yana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4).

Saat ini, vaksin dosis pertama di Kota Bandung sudah mencapai 112 persen, sedangan dosis kedua menyentuh angka 106 persen.

BACA JUGA:  Persib Resmi Perkenalkan Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto

Yana menambahkan, ada beberapa relaksasi di Kota Bandung usai ditetapkan sebagai wilayah level 2 penerapan PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022.

Seperti misalnya sektor non esensial kembali diizinkan untuk kembali melaksanakan Work From Office (WFO) sebanyak 75 persen dari yang sebelumnya 50 persen.

BACA JUGA:  Alarm Banjir Berbunyi Nyaring di Bekasi, Warga Diminta Waspa

Hanya saja untuk WFO, pegawai wajib sudah mendapatkan vaksin dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu untuk toko kelontong, toko-toko besar, dan pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Cianjur Punya Misi Penting, Perbaiki Jalan Rusak ke Objek Wisata

"Di Kota Bandung selama Ramadan ini kami berlakukan toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Kami juga mengimbau untuk tempat-tempat publik dengan konsisten menerapkan pengecekan Peduli Lindungi. Sehingga kita bisa tahu apa status dari para warga yang datang," ujar Yana.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Memasuki PPKM Level 2, Sejumlah Aturan di kota Bandung Dilonggarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya