Asyik, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran Usai Level PPKM Turun

Asyik, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran Usai Level PPKM Turun - GenPI.co JABAR
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Bandung.go.id

Selain itu, tempat ibadah seperti masjid, pura, gereja, klenteng, dan vihara mendapatkan relaksasi.

"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan maksimal 75 persen kapasitas dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes)," ungkap Yana.

Relaksasi diberikan juga kepada sektor seni, hiburan, dan olahraga yang menggunakan area publik, diizinkan di gelar dengan kapasitas 75 persen.

BACA JUGA:  Persib Resmi Perkenalkan Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto

"Tentunya dengan menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk," tuturnya

"Meski sudah landai, tetap ya harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus covid ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet. Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi," sambung Yana. (mar5/jpnn)

BACA JUGA:  Alarm Banjir Berbunyi Nyaring di Bekasi, Warga Diminta Waspa

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Memasuki PPKM Level 2, Sejumlah Aturan di kota Bandung Dilonggarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya