
GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi buka suara terkait gaji guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor yang belum dibayar.
Dia menuturkan, alasan gaji yang belum dibayar karena anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baru turun pertengahan Februari kemarin.
Termasuk juga Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Berikan Semangat Berapi-api untuk Mahasiswa UII
“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar," Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan, setelah RKA diselesaikan, maka bisa diinput ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
BACA JUGA: Anak 9 Tahun Hanyut di Sungai Cimalaka, Begini Kronologisnya
"InsyaAllah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto langsung memanggil Disdik Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas hal ini.
BACA JUGA: Terkuak Alasan Gian Zola Hengkang dari Persib ke Arema FC
Atang meminta agar proses administrasi bisa dipercepat sehingga hak guru honorer terbayarkan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasihan, Sudah 3 Bulan 486 Guru Honorer di Kota Bogor Belum Terima Gaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News