Tawuran Sarung Berujung Maut di Bekasi, 2 Pelaku Jadi Tersangka

Tawuran Sarung Berujung Maut di Bekasi, 2 Pelaku Jadi Tersangka - GenPI.co JABAR
Ilustrasi tawuran antargeng remaja. Foto: dok.JPNN

GenPI.co Jabar - Dua pelaku tawuran sarung berujung maut di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecematan Tambun Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.

Akibat tindakannya, satu orang meninggal dunia dengan inisial DS (14) pada Selasa (5/4) dini hari.

"Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Bekasi, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Polisi Beri Penjelasan

Dia menuturkan, tawuran yang menewaskan satu orang itu berawal dari sebuah perjanjian perang sarung antar kelompok.

Kelompok pelaku saat itu tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.

BACA JUGA:  Niat Ambil Air di Situ, Pria di Depok ini Malah Ketemu Mayat

"Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban," katanya.

Ketika sudah janjian, kelompok remaja ini akhirnya berperang dan salah satu anggota kelompok pelaku terkena senjata tajam.

BACA JUGA:  Kontrak dari Manajemen Persib ditolak oleh Pemain Muda ini

Alhasil, sayatan senjata tajam itu membuat kelompok pelaku marah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya