Pemkab dan Kejari Garut Kolaborasi, Koruptor Tak Berkutik

Pemkab dan Kejari Garut Kolaborasi, Koruptor Tak Berkutik - GenPI.co JABAR
Bupati Garut Rudy Gunawan (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

GenPI.co Jabar - Kerja sama dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk pendampingan hukum hingga penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal itu diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan usai penandatanganan nota kesepakatan kedua instansi di aula Sekretariat Daerah Garut, Kamis (7/4).

Rudy menyebutkan jika kerja sama tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mencegah tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Ambulans Masuk Jurang di Garut, Kondisi Sopir Jadi Perhatian

“Ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita,” ujarnya.

Ia mengaku sudah menyerahkan kekuasan anggaran kepada pengguna anggaran pejabat pengelola keuangan daerah sebagai bendahara umum daerah (BUD).

BACA JUGA:  Polres Garut Gaspol Vaksinasi Covid-19, Langkahnya Dahsyat

Rudy berharap, semua pengguna anggaran dapat melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur pola keuangan daerah.

“Saya ini tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah, karena selaku pemegang kekuasaan keuangan daerah telah dilimpahkan seluruhnya kepada pengguna anggaran,” tuturnya.

BACA JUGA:  Inovasi Dinkes Garut Tokcer, Warga Divaksin Usai Salat Tarawih

Rudy memperingatkan, menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara maka masuk ke dalam tindak pidana korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya