Tegas, Dishub Kota Depok Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Tegas, Dishub Kota Depok Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan - GenPI.co JABAR
Dishub Depok saat melakukan penindakan kepada kendaraan yang memarkir sembarangan di badan jalan. Foto : Dokumen Dishub Depok.

"Penindakan yang kami lakukan yaitu, penggembokan kendaraan dan penggembosan, serta mencabut pentil ban untuk kendaraan roda dua atau motor," tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gegara Parkir Sembarangan, 47 Kendaraan Ditindak Dishub Depok

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya