
GenPI.co Jabar - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 untuk pekerja di Jawa Barat dijamin dan dipastikan akan dilakukan atau dibayarkan tepat waktu.
Kepastian itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik di Kota Bandung, Sabtu (8/4).
“Jadi kalau untuk THR, saya melihatnya semua anggota Apindo, khususnya Apindo Jawa Barat perusahaan-perusahaan itu optimis bisa membayarkan THR secara langsung tidak dicicil,” ujarnya.
BACA JUGA: Polda Jabar Awasi Persediaan dan HET Minyak Goreng, Ini Hasilnya
Ning mengatakan, selama ini perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jabar selalu patuh terhadap aturan yang ada.
Sehingga, ia memastikan aturan pembayaran THR Lebaran akan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
BACA JUGA: Pemudik Tahun ini Diprediksi Dishub Jabar akan Melonjak
Jika nantinya ada perusahaan yang belum bisa membayarkan, pihaknya akan membantu mencari jalan terbaik antara perusahaan dan karyawan.
“Namun itu tadi, secara umum sudah yakin bahwa akan dibayar tepat waktu, ya,” katanya.
BACA JUGA: Kitab Babad Padjadjaran akan diterjemahkan, Jabar Beri Bantuan
Sedangkan untuk perusahaan yang mampu, pihaknya mengimbau untuk membayar THR lebih awal sebelum batas waktu tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News