Polisi Berhasil Bekuk Kelompok Pencuri di Minimarket

Polisi Berhasil Bekuk Kelompok Pencuri di Minimarket - GenPI.co JABAR
Pengungkapan kasus pencurian di minimarket, di Polsek Beji, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Dengan latar belakang itu, para pelaku menurutnya mengetahui seluk-beluk dari situasi minimarket.

Polisi dalam kasus ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa di Antaranya adalah satu buah pisau, dua unit motor, tiga jaket, satu topi, serta uang tunai senilai Rp 1 juta.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Guru Agama Cabul di Kota Depok

“Dengan demikian, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

BACA JUGA:  Bikin Ulah, Sebuah Gerai Makanan di Depok disambangi Satpol PP

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 4 Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus Polisi, Ternyata Pelakunya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya