Bikin Ngeri, Kekerasan Seksual di Cianjur Mencapai 7 Kasus

Bikin Ngeri, Kekerasan Seksual di Cianjur Mencapai 7 Kasus - GenPI.co JABAR
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (foto: GenPI.co)

GenPI.co Jabar - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat, manyampaikan ada tujuh kasus kekerasan seksual sepanjang 2022 yang memakan korban anak dan perempuan di bawah umur.

Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Umar, menuturkan, tujuh kasus itu berasal dari enam persetubuhan dan satu kasus sodomi.

"Sebagian besar pelakunya dikenal dekat oleh korban seperti pacar, ayah tiri sampai ada yang ayah kandung. Korban rata-rata di bawah umur dan mudah diperdaya pelaku karena sudah kenal dan dekat," katanya, Minggu (17/4).

BACA JUGA:  Stok Darah Krisis, PMI Cianjur Siapkan Hadiah untuk Pendonor

Lidya memastikan, pihaknya bakal terus memberikan pendampingan kepada korban maupun keluarga agar tak takut untuk melapor kepada pihak berwajib.

Sebab dengan itu, harapannya pelaku bisa jera karena sebagian besar menggunakan ancaman agar aksinya bisa terus dilakukan berulang-ulang.

BACA JUGA:  Nelayan di Cianjur Minta Dibuatkan SPBU Khusus Kepada Pemerintah

"Kami akan terus memberikan pendampingan terhadap korban agar tidak trauma berlarut-larut, termasuk memberikan pendampingan kejiwaan," katanya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cianjur, menilai Cianjur belum layak menyandang kota/kabupaten layak anak.

BACA JUGA:  Bupati Cianjur akan Copot Kepala Puskesmas yang Memaksa Mudik

Sebab di 2022 ini, banyaknya kasus pelecahan kepada anak, terakhir ada laporan meninggalnya perempuan di bawah umur yang sempat diperkosa dan diberi minuman keras di Kecamatan Agrabinta, Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya