Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Siswa di Bandung ditangkap Polisi

Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Siswa di Bandung ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, menginterogasi pelaku pencabulan di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022). ANTARA/HO-Polresta Bandung

GenPI.co Jabar - Guru ngaji di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung yang diduga mencabuli belasan anak di bawah umur sesama jenis ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, mengungkapkan, guru tersebut sudah melakukan tindakan kejinya sejak 2017 hingga 2022.

Tercatat, sudah ada 12 korban dengan rentang usia 10 hingga 11 tahun yang memberi keterangan dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

BACA JUGA:  Jakarta Siaga 3 Banjir, TMA Bendungan Katulampa Naik 130 cm

"Dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan dan kita bisa mengamankan tersangka," kata Kusworo, di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4).

Kusworo menuturkan, aksi tersebut terendus usai salah satu korban tidak mau ikut pengajian bersama pelaku yang berinisial S.

BACA JUGA:  Kemajuan Program OPOP diapresiasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Lalu orang tua korban merasa curiga dan setelah ditanyakan, anak itu akhirnya bicara jujur telah dilecehkan.

"Sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dia oleh gurunya tadi," kata dia.

BACA JUGA:  Jalur Puncak tak Macet Total Saat Long Weekend, Ini Sebabnya

Saat melakukan aksinya, S melakukan beragam modus agar korbannya mau melayani nafsu bejatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya