Isbat Nikah di Bogor, Ada yang Baru Resmi Setelah 50 Tahun

Isbat Nikah di Bogor, Ada yang Baru Resmi Setelah 50 Tahun - GenPI.co JABAR
Bupati Bogor Ade Yasin saat isbat nikah massal di Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - 77 pasangan suami istri (pasutri) yang berstatus nikah siri di Kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, dinikahkan massal secara resmi, Kamis (21/4).

"Kami adakan isbat nikah ini supaya pernikahan mereka sah secara hukum agama dan negara," kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat hadir dalam isbat nikah massal tersebut.

Ade Yasin menuturkan, isbat nikah ini merupakan pengajuan dari 32 kepala desa perempuan se-Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  ASN Bogor Wajib Patuhi 2 Aturan Lebaran ini Biar Aman

Program ini merupakan rangakaian peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April setiap tahun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyetujui keingingan para kepala desa itu dan akan berupaya kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan.

BACA JUGA:  2 Gadis Remaja di Bogor Diperkosa dan Lalu dijual Lewat MiChat

Dia mengaku, tidak mengetahui jumlah pasutri yang menikah di Kabupaten Bogor sejauh ini.

Namun dia memastikan, keinginan pasutri ini untuk isbat nikah cukup banyak.

BACA JUGA:  Gadis 15 Tahun di Bogor diperkosa oleh Ayah Kandungnya Sendiri

"Peserta hari ini saja, kan kepala desa perempuan itu yang menginventarisir dan menawarkan mereka untuk ikut isbat nikah ini. Kayaknya yang nikah siri sih banyak. Cuma kan mereka tidak terdaftar di KUA jadi sulit terdeteksi," kata Ade Yasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya