Jalan Penghubung Bandung-Cianjur Akhirnya Bisa dilalui Kendaraan

Jalan Penghubung Bandung-Cianjur Akhirnya Bisa dilalui Kendaraan - GenPI.co JABAR
Jalan penghubung Cianjur-Bandung, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, tertutup longsor setinggi 1,5 meter dengan panjang 50 meter, upaya membersihkan material masih terkendala alat berat.(ANTARA FOTO/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

GenPI.co Jabar - Jalan utama penghubung Bandung-Cianjur yang berada di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, sudah bisa dilalui kendaraan meski belum normal.

Sekretaris BPBD Cianjur, Rudi Wibowo, mengatakan kendaraan yang melintasi jalur tersebut harus bergantian karena area itu masih tertutup material longsor sepanjang 50 meter dengan ketinggian 1,5 meter.

"Petugas gabungan dibantu warga sekitar, masih berupaya membuka kembali landasan jalan yang tertutup longsor sambil menunggu alat berat datang. Kamis petang, sudah dapat dilalui kendaraan secara bergantian namun pengendara diimbau hati-hati," katanya, kamis (21/4).

BACA JUGA:  Longsor Kembali Terjadi di Cianjur, Empat Desa Terdampak

Rudy menyampaikan, petugas cukup kesulitan menyingkirkan material longsor tersebut karena menggunakan alat manual.

BPBD masih menunggu dinas terkait untuk menurunkan alat berat ke lokasi agar penyingkiran material longsor tersebut lebih cepat.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Bupati Cianjur Ingatkan Jaga Protokol Kesehatan

Hanya saja, meski kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan, dia meminta kepada pengendara untuk tetap berhati-hati.

"Kami upayakan dalam waktu beberapa hari ke depan, jalur utama penghubung antar kabupaten dan tiga desa di Pasirkuda, sudah dapat dilalui. Penanganan sementara akan kita lakukan agar tebing setinggi 30 meter tidak kembali longsor," katanya

BACA JUGA:  Bikin Ngeri, Kekerasan Seksual di Cianjur Mencapai 7 Kasus

Sebelumnya, terjadi longsor yang mengakibatkan jalan penghubung antar kabupaten di Desa Giri Mukti, Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, putus sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya