Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp1,7 Miliar Menyerahkan Diri

Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp1,7 Miliar Menyerahkan Diri - GenPI.co JABAR
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co Jabar - Pelaku investasi bodong yang telah menipu sejumlah ibu-ibu muda di Garut dengan total kerugian mencapai Rp1,7 miliar, akhrirnya menyerahkan diri.

"Menyerahkan diri statusnya sebagai tersangka, bersangkutan datang dan kemudian menyampaikan keterangan terkait investasi," kata Wirdhanto saat jumpa pers kasus pengungkapan investasi bodong di Kabupaten Garut, Jumat.

Wirdhanto menambahkan, pelaku berinisial PYM (26) itu memiliki usaha salon kecantikan.

BACA JUGA:  Kantor Pemerintahan Kabupaten Garut Dibuka Bagi Para Pemudik

Dia dilaporkan oleh ibu-ibu muda terkait investasi bodong dan Polres Garut menetapkan ada unsur tindak pidana.

Tersangka, lanjut dia, sempat melarikan diri sehingga polisi terus mencari pelaku selama beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:  Polres Garut Punya Permintaan Penting untuk Pemda Menjelang Mudik

"Kami sudah melakukan pemeriksaan 15 saksi selanjutnya kami lakukan langkah-langkah mencari pelaku dan akhirnya kemarin pelaku menyerahkan diri karena kami memberi surat panggilan," katanya.

Dia mengungkapkan modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan mengajak sejumlah perempuan muda untuk berinvestasi, tercatat yang menjadi korbannya sebanyak 142 orang.

BACA JUGA:  Tarif Hotel di Garut dilarang Naik Terlalu Tinggi Saat Lebaran

Setelah diamankan, pelaku melakukan investasi bodong dengan nilai yang berbeda-beda dari setiap nasabah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya