Bikin Iri, ASN di Garut Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Bikin Iri, ASN di Garut Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik - GenPI.co JABAR
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

"Sekarang ini ASN cuti itu boleh mudik, ya boleh mudik kemana saja," katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi bahwa cuti Idul Fitri di tahun 2022 dimulai 29 April sampai 9 Mei 2022.

Dia berharap, waktu cuti tersebut bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin agar hikmah Lebaran bisa didapat.

BACA JUGA:  Kantor Pemerintahan Kabupaten Garut Dibuka Bagi Para Pemudik

"Karena hikmah dari Idul Fitri itu selalu kita rayakan dengan halal bihalal, saling maaf memaafkan," katanya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya