Dishub Jabar Sebut Kepadatan Arus Mudik Bisa dipantau di Medsos

Dishub Jabar Sebut Kepadatan Arus Mudik Bisa dipantau di Medsos - GenPI.co JABAR
Tenaga Teknis Dishub Jabar Yova Yulintina saat dijumpai di posko Dishub Jabar di simpang Gadog, Senin (25/4/2022). (ANTARA/Aria Cindyara)

GenPI.co Jabar - Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik maupun perjalanan wisata melalui simpang Gadog bisa memantau kondisi lalu lintas melalui media sosial Dishub Jabar.

“Kepada masyarakat yang mau tahu informasi terkini tentang arus lalu lintas di sekitaran wilayah kami di simpang Gadog, di daerah Cikarang, Tanjung Pura, itu masih bisa dilihat di Instagram Dishub Jabar dari pagi sampai jam 6 sore,” ujar Tenaga Teknis Dishub Jabar, Yova Yulintina saat dijumpai di Posko Dishub Jabar di simpang Gadog, Senin.

Masyarakat, lanjut dia, bisa mendapat informasi terkini arus lalu lintas, termasuk kendaraan yang boleh atau tidak melintas di jalur-jalur tertentu.

BACA JUGA:  2 Pos Pemantauan dibuka Dishub Depok untuk Pantau Mudik Lebaran

Dia menjelaskan, informasi yang diberikan melalui akun Instagram @dishubjabar berupa potongan video pendek Instagram story dan melalui siaran langsung.

Menghadapi arus mudik Lebaran nanti, Dishub Jabar menyiapkan posko di simpang Gadog sejak H-7 hingga H+7 Hari Raya Idufitri.

BACA JUGA:  Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran? Begini Jawaban Dishub Jabar

Pembangunan posko ini bertujuan untuk mengantipasi lonjakan volume kendaraan selama masa arus mudik, arus balik, serta libur Lebaran 2022.

Posko ini nantinya bakal dibuka selama 24 jam dengan dua shift yakni masing-masing 12 jam, yang difokuskan untuk memantau arus lalu lintas.

BACA JUGA:  Dishub Jabar Cek Armada Bus di Terminal Cikarang, Begini Hasilnya

“Sekarang yang difokuskan dari arah bawah menuju ke atas arus mudiknya. Tapi nanti kita pantau dari arah Cianjur juga titik yang dari Cikampek seperti apa. Jadi kita tetap fokus di dua arah,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya