Ada Lima Tersangka Bentrokan Antar Ormas di Karawang

Ada Lima Tersangka Bentrokan Antar Ormas di Karawang - GenPI.co JABAR
Kapolres Karawang Aldi Subartono (tengah). Foto: Antara/Ali Khumaini

GenPI.co Jabar - Dari tujuh orang yang tertangkap, ada lima tersangka yang menjadi biang kerok bentrokan antar ormas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, pada Rabu (24/11/2021).

Kapolres Karawang, Aldi Subartono, mengatakan polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa golok dan celurit. Ada juga senjata tumpul berupa kayu yang disita saat penangkapan itu.

"Kami telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrok. Dari tujuh orang itu, lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, dua orang lainnya masih didalami,” ujar Aldi, pada Kamis (25/11/2021).

BACA JUGA:  Ini Penyebab Terjadinya Bentrokan Antar Ormas di Karawang

Bentrokan antar ormas terjadi ketika unjuk rasa LSM GMBI di Kawasan Industri KIIC berlangsung. Saat itu, sejumlah anggota LSM GMBI keluar dari kawasan industri untuk mencari makan.

Saat di perjalanan, mereka bertemu ormas lain sampai akhirnya terjadi bentrokan.

BACA JUGA:  Karawang Bakal Panen Padi Tiga Kali dalam Satu Tahun

Pada peristiwa itu, satu unit mobil milik anggota LSM GMBI rusak parah, empat orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia di rumah sakit.

"Korban berinisial A yang meninggal dunia sudah dibawa keluarganya ke daerah asalnya di Rembang," katanya.

BACA JUGA:  Keren! Ada Sensor Arus Lalu Lintas di Karawang

Para tersangka terkena ancaman Pasal 170 ayat 2 KUHP atas perbuatan yang dilakukannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya