Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK - GenPI.co JABAR
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (28/4). Bu Ade terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co Jabar - Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (27/4).

"Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan, barang bukti dan temuan yang kami dapatkan," kata Ketua Firli Bahur, dikutip dari kanal KPK RI di YouTube, Kamis (28/4).

Selain Bupati Bogor Ade Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan status tersangka kepada sejumla pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ridwan Kamil Lakukan Ini

Firli menyebutkan, ada tiga pejabat Pemkab Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap itu.

Tersangka pertama adalah Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor berinisila IA.

BACA JUGA:  Sebelum Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ini Kegiatannya

Lalu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor berinisial MA.

Ketiga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor berinisial RT.

BACA JUGA:  Bima Arya Sampai Terkejut Bupati Bogor Ade Yasin Terkena OTT KPK

"Mereka kami tetapkan sebagai tersangka karena berstatus sebagai pemberi suap," ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: OTT KPK: Bupati Bogor Ade Yasin Beserta 3 Anak Buahnya Resmi Jadi Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya