PKL di Kawasan Perkotaan Kabupaten Garut kembali Dibersihkan

PKL di Kawasan Perkotaan Kabupaten Garut kembali Dibersihkan - GenPI.co JABAR
Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau langsung jalanan di perkotaan untuk memastikan tidak ada pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

GenPI.co Jabar - Pedagang kaki lima (PKL) di jalan perkotaan mulai dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Pembersihan PKL ini sesuai dengan perjanjian sebelumnya untuk menjaga keindahan dan kenyamanan di kawasan tersebut.

Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan kawasan itu sudah bersih dari para pedagang setelah sempat penuh selama Ramadan.

BACA JUGA:  Objek Wisata Di Garut Mulai Ramai Setelah Lebaran, Ini Daftarnya

"Hari Rabu tanggal 4 Mei 2022, kami lakukan lagi pembersihan, yang tadinya ada gerobak-gerobak, roda-roda, kita bersihkan kembali," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Garut memberikan izin kepada masyarakat untuk berjualan di kawasan perkotan hingga menjelang Lebaran.

BACA JUGA:  Pemkab Garut Kasih Uang ke Kusir Delman Selama Mudik

Sesudah waktunya habis, para pedagang ini harus mengemas barang dagangannya dan kawasan itu bebas dari PKL.

Selama pembersihan, tidak ada pertentangan dari pedagang karena sebelumnya sudah sepakat.

BACA JUGA:  Bikin Iri, ASN di Garut Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Rudy Gunawan pun meminta maaf kepada para pedagang yang harus terkena pembersihan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya