"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para pedagang, kembali ke normal, situasi normal, karena itu perjanjian yang telah kami berikan kepada bapak-ibu para pedagang," katanya.
Namun dia memberikan ruang kepada para pedagang untuk berjualan di kawasan perkotaan agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.
Hanya saja untuk para pedagang wajib memenuhi peraturan seperti tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan ketertiban umum.
"Jalan Pasar Baru ke Asia masih diperbolehkan, karena saya selaku Bupati Garut juga memperhatikan roda ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan UKM," katanya.
BACA JUGA: Objek Wisata Di Garut Mulai Ramai Setelah Lebaran, Ini Daftarnya
Sebelum dilakukan pembersihan, kawasan Pengkolan atau jalan di perkotaan Garut penuh oleh PKL.
Bahkan badan jalan sampai kemakan oleh lapak pedagang sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. (Ant)
BACA JUGA: Pemkab Garut Kasih Uang ke Kusir Delman Selama Mudik
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News