Polres Sukabumi Bagikan Masker, Antisipasi Dua Penyakit Mematikan

Polres Sukabumi Bagikan Masker, Antisipasi Dua Penyakit Mematikan - GenPI.co JABAR
Personel Salantas Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Sukaraja membagikan masker kepada pengendara sepeda motor di sekitar Bundaran Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Kamsi (12/5/2022) ANTARA/Aditya Rohman

GenPI.co Jabar - Mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dan hepatitis akut misterius, Personel Polres Sukabumi Kota melakukan pemantauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat.

Polsek Sukaraja bersama unsur TNI bekerja sama untuk memantau sekaligus membagikan masker kepada masyarakat agar terhindari dari virus mematikan tersebut.

"Pemantauan protokol kesehatan dan pembagian masker ini kami pusatkan di Bundaran Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang merupakan lokasi pertemuan warga dari Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur," kata Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi di Sukabumi, Jumat.

BACA JUGA:  Geng Motor kembali Berulah di Sukabumi, Satu Korban Tewas Dibacok

Supardi menambahkan, kegiatan ini dilakukan agar kasus baru COVID-19 di Sukabumi tidak meningkat signifikan serta kasus hepatitis akut misterius tidak menyebar di wilayah hukumnya.

Terlebih lagi, pada libur Lebaran lalu, banyak wisatawan dan pemudik yang berkunjung dari berbagai daerah ke Sukabumi khususnya Sukaraja.

BACA JUGA:  Selama Libur Lebaran, 3 Orang Tewas di Pantai Selatan Sukabumi

Selain itu, berdasarkan standar alur kesehatan yang berlaku, antisipasi penularan hepatitis akut misterius sama seperti COVID-19.

Masyarakat, lanjut dia, hanya perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker ketika di luar rumah.

BACA JUGA:  Terungkap Alasan Pria Asal Sukabumi Injak Al-Qur'an

"Meskipun belum ditemukan kasus tersebut (hepatitis akut misterius pada anak) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tapi pencegahan dini harus dilakukan salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya