15 Kali Menjambret, 2 Orang Asal Subang ini Akhirnya ditangkap

15 Kali Menjambret, 2 Orang Asal Subang ini Akhirnya ditangkap - GenPI.co JABAR
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, (ANTARA/HO-Polres Karawang)

Menurut keterangan pelaku yang disampaikan kepada petugas, penjambretan ini bukan pertama kali dilakukan.

Mereka, kata Aldi, sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak 15 kali dengan korban yang berbeda-beda.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam kurungan sembilan tahun penjara, sebagaimana teruang dalam pasal 365 KUHPidana dan empat tahun penjara berdasar pasal 480 KUHPidana atas pertolongan jahat/tadah," kata dia. (ant)

BACA JUGA:  Langkah Distan Karawang ini Buat Masyarakat Bisa Tenang Soal PMK

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya