GenPI.co Jabar - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang dialami pemudik di jalur Pantura wilayah Kecamatan Jatisari, Karawang, berhasil ditangkap Polres Kabupaten Karawang.
"Ada dua pelaku yang telah kami tangkap terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 7 Mei 2022 lalu," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat.
Aldi mengungkapkan, kedua pelaku merupakan warga Subang dan masing-masing berinisial AA dan KS.
BACA JUGA: Langkah Distan Karawang ini Buat Masyarakat Bisa Tenang Soal PMK
Dia menuturkan, pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan roda dua lalu menyalip korban yang dibonceng oleh suaminya.
Ketika menyalip, pelaku dengan cepat menjambret tas milik korban, kemudian melarikan diri ke arah Cikampek.
BACA JUGA: ASN di Pemkab Karawang Masih Banyak yang Cuti
"Setelah kejadian itu, tim kami yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk," katanya.
Pada saat ditangkap oleh polisi, pelaku sedang bersembunyi di sebuah tempat bersama barang bukti yakni, tiga buah handphone dan satu unit sepeda motor.
BACA JUGA: Karena Google Maps, Pemudik Ini Nyasar ke Hutan di Karawang
"Barang bukti itu sudah kami. Pelaku juga kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," kata kapolres.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News