Study Tour diizinkan, Disdik Jabar Langsung Gandeng PHRI

Study Tour diizinkan, Disdik Jabar Langsung Gandeng PHRI - GenPI.co JABAR
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supendi. Foto: Disdik Jabar

GenPI.co Jabar - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat terkait diizinkannya kembali study tour dan perpisahan sekolah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah memberikan izin kepada sekolah tingkat SMK, SMA, dan SLB, untuk menggelar kegiatan persiapan atau kelulusan, dan study tour.

“Kami perlu mengimbau bagi teman-teman PHRI, dan Dinas Perhubungan agar pada saat study tour anak sekolah mohon harga berbeda, apabila ada jalur lalu lintas yang dilalui rombongan study tour agar bisa dikawal,” kata Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi pada keterangannya, Minggu (15/5).

BACA JUGA:  Disdik Jabar Melihat Potensi Anak SMK Kembangkan Motor Listrik

Dedi menuturkan, insan pendidikan biasanya akan merasa senang ketika melakukan study tour ke Yogyakarta.

Sebab biasanya, ada perlakukan berbeda dari hotel dan pengelola tempat wisata untuk kegiatan study tour siswa.

BACA JUGA:  Kejati dan Disdik Jabar Luncurkan Kurikulum Anti Korupsi

Pihak Polantas dan Dishub di sana pun, lanjut dia, kerap ikut membantu mengurangi kemacetan, bahkan sampai mengawal peserta study tour supaya tidak terhambat di perjalanan.

“Misalnya pada saat salah jalan, ada petugas kepolisian yang mengawal. Hotel di Yogyakarta pun memberlakukan harga beda untuk rombongan study tour, maka kami perlu koordinasi dengan PHRI,” tutur Dedi.

BACA JUGA:  Kadisdik Kota Bogor Tinjau PTM, Begini Hasilnya

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, diizinkannya kedua kegiatan tersebut agar ekonomi di Jabar kembali pulih usai terdampak pandemi COVID-19.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Study Tour dan Kegiatan Kelulusan Diperbolehkan, Ini yang Akan Dilakukan Disdik Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya