GenPI.co Jabar - Tiga orang pelaku pencuri besi rel kereta api berhasil ditangkap oleh Petugas Patroli Polsek Sukaluyu, Cianjur.
Selain meringkus pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yakni delapan batang besi rel milik PT KAI yang diambil dari Stasiun Selajambe.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, penangkapkan ketiga pelaku tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu unit truk bernopol luar pulau yang melintas di Jalan Raya bandung-Cianjur.
BACA JUGA: Jalan Menuju Tempat Wisata di Cianjur Sebentar Lagi akan Mulus
"Sehingga petugas mencoba mengikuti truk yang melaju kencang dari arah Sukaluyu menuju Bandung. Petugas menghentikan kendaraan yang membawa barang curian berupa besi rel kereta," katanya di Cianjur Selasa.
Besi dan juga bantalan rel kereta api itu diangkut oleh enam orang pelaku, tiga di antaranya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.
BACA JUGA: BPBD Cianjur Beri Peringatan untuk Para Nelayan
Doni menambahkan, hasil pencurian tersebut akan dijual oleh para pelaku di wilayah hukum Bandung.
Pelaku berinisial SM, N dan H, mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian besi rel kereta api.
BACA JUGA: Nelayan yang Hilang di Perairan Selatan Cianjur Meninggal Dunia
Adapun besi rel kereta api itu masing-masing memiliki panjang 4,5 meter beserta bantalan yang tersimpan di area Stasiun Selajambe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News