Pencuri Besi Rel Kereta Api di Cianjur ditangkap Polisi

Pencuri Besi Rel Kereta Api di Cianjur ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan saat menggelar konferensi pers di halamam Mapolres Cianjur, Selasa (17/5). ANTARA POTO/Ahmad Fikri.

Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman guna mengungkapkan kasus lainnya.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," katanya.

Kapolres mengimbau warga Cianjur untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya masing-masing serta selalu waspada dan segera melapor jika mendapati kegiatan yang mencurigakan, agar cepat ditanggapi petugas di masing-masing jajaran polsek setempat. (ant)

BACA JUGA:  Jalan Menuju Tempat Wisata di Cianjur Sebentar Lagi akan Mulus

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya