Mulai Sekarang, Naik Kereta di Cirebon Tak Perlu Tes COVID-19

Mulai Sekarang, Naik Kereta di Cirebon Tak Perlu Tes COVID-19 - GenPI.co JABAR
Penumpang kereta api saat akan masuk ke dalam stasiun di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Ho-Humas KAI Cirebon)

GenPI.co Jabar - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Suprapto memastikan penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap, tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes COVID-19, baik tes antigen maupun PCR, mulai Rabu (18/5).

"Masyarakat yang sudah vaksin kedua, mulai sekarang tidak perlu 'screening’ COVID-19, berupa hasil negatif dari tes antigen atau PCR," kata Suprapto di Cirebon, Rabu.

Kebijakan baru KAI ini, lanjut dia, sesuai dengan aturan dari Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi covid-19, tanggal 18 Mei 2022.

BACA JUGA:  Hadapi Arus Balik Lebaran, Ini Langkah KAI Daop 3 Cirebon

"Persyaratan protokol kesehatan di transportasi kereta api terhitung 18 Mei 2022 mengalami penyesuaian kembali," tuturnya.

Suprapto menuturkan, penumpang perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru sesuai SE Kemenhub diizinkan untuk tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19 asalkan sudah menerima dosis vaksin kedua dan ketiga.

BACA JUGA:  PT KAI DAOP II Bandung Siap Fasilitasi Pemudik yang Belum Vaksin

Sedangkan bagi yang baru mendapat vaksin pertama, maka calon penumpang itu wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam, atau tes PCR berlaku 3x24 jam.

Namun apabila belum mendapat vaksin lanjutan karena alasan medis, dia menyebut, hanya tinggal menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam.

BACA JUGA:  Warga Sekitar Perlintasan Rawa Geni dibikin Pusing PT KAI

"Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya