Meski Ada PMK, RPH di Kabupaten Garut Tetap Beroperasi

Meski Ada PMK, RPH di Kabupaten Garut Tetap Beroperasi - GenPI.co JABAR
Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan Kabupaten Garut Sofyan Yani. (ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co Jabar - Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali dan Wanaraja milik pemerintah Garut tidak terganggu aktivitasnya dan tetap melayani kebutuhan pasar meskipun sedang ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"RPH di Ciawitali dan Wanaraja masih (beroperasi)," kata Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Rabu.

Sofyan menyebut, RPH milik Pemkab Garut selalu memotong hewan ternak jenis sapi maupun domba sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Tenang, Cianjur Masih Bebas dari PMK, Kata Apddas

Selama ini, lanjut dia, RPH di Garut memotong hewan ternak sebanyak 7 sampai 8 ekor per hati untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Ya untuk kebutuhan pasar, 7 sampai dengan 8 (ekor) per hari," katanya.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Senyum Lagi, PMK Belum ditemukan di Karawang

Dia juga memastikan jika ada hewan ternak jenis sapi yang terindikasi terjangkit wabah PMK di Garut, maka pihaknya akan melakukan pemotongan paksa dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan hewan.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir apabila mengonsumsi daging yang dipotong paksa.

BACA JUGA:  Antisipasi PMK Jelang Iduladha, Pemprov Jabar Bentuk Satgas

Sebab, kata dia, penyakit tersebut hanya bisa menular dari hewan ke hewan, tidak bisa dari hewan ke manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya