Boleh Tanpa Masker di Luar Ruangan, Ini Pesan Wali Kota Depok

Boleh Tanpa Masker di Luar Ruangan, Ini Pesan Wali Kota Depok - GenPI.co JABAR
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan secara baik tentang izin melepas masker di tempat terbuka.

"Artinya, saat berada di tempat publik dan tidak ada kerumunan baru bisa bebas (membuka masker)," ucapnya, di Balai Kota Depok, Kamis (19/5).

Presiden Jokowi sendiri telah mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker asalkan sedang berada di tempat terbuka.

BACA JUGA:  Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok Siap Disidangkan

Dia menuturkan, Presiden Jokowi bukan mewajibkan setiap warga negara untuk membuka masker.

Menurut Idris, Presiden Jokowi hanya mengizinkan masyarakat untuk membuka masker di tempat terbuka.

BACA JUGA:  Demi Transparansi Penerima KDS, Pemkot Depok Ambil Langkah Ini

“Bukan diwajibkan ya, tetapi diperbolehkan dan tidak lagi diperketat seperti dahulu,” jelasnya.

Idris juga menegaskan, apabila ada acara di dalam ruangan dengan jumlah orang yang banyak, maka masker wajib untuk tetap digunakan.

BACA JUGA:  1 Ruangan di SMK Nasional Depok Terbakar, Bagaimana Nasib Siswa?

“PPKM Level 2 masih berlaku, begitu pun seluruh ketentuan-ketentuannya. Sehingga, tempat-tempat di luar yang memang ada kerumunan dan keramaian tetap bermasker sampai nanti nol kasus Covid-19,” ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemkot Depok Memperbolehkan Masyarakat Lepas Masker, Asalkan...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya