GenPI.co Jabar - Indekos yang digunakan untuk menyimpan sepeda motor hasil curian di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut berhasil diungkap polisi.
"Kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Di tempat indekos tersebut kami mengamankan Saudari IN bersama lima sepeda motor," kata Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman saat jumpa pers di Markas Polsek Tarogong Kidul, Jumat.
Sebelum penggerebekan, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah indekos yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA: Tips Membuat Mata Kamu Nyaman Saat Mengendarai Sepeda Motor
Kemudian, sejumlah personel melakukan penggerebekan di tempat tersebut pada Rabu (18/5) malam.
Polisi, kata Alit, berhasil mengamankan seorang penghuni perempuan dan lima sepeda motor yang dicurigai merupakan hasil curian.
BACA JUGA: Alasan di Bandung Banyak Geng Motor dan Begal Menurut Polisi
"Kami mengamankan dan langsung membawa ke Polsek Tarogong Kidul, kemudian dari hasil keterangan kalau dirinya (IN) mengetahui sepeda motor tersebut berada di lokasi ini dibawa oleh Saudara AF," katanya.
Pihaknya langsung bergerak usai mendapat keterangan tersebut untuk mencari pelaku AF dan berhasil menangkapnya.
BACA JUGA: Geng Motor kembali Berulah di Sukabumi, Satu Korban Tewas Dibacok
Lalu setelah dilakukan pengembangan, polisi sukses menangkap tersangka lain dengan jumlah seluruh tersangka sebanyak lima orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News