Tak Perlu Khawatir, Daging yang Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi

Tak Perlu Khawatir, Daging yang Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi - GenPI.co JABAR
lustrasi - Hewan ternak sapi. Foto: Ricardo/jpnn.com

GenPI.co Jabar - Masyarakat Kota Depok tidak perlu khawatir mengonsumsi daging dan susu hewan ternak yang sudah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani memastikan, daging dan susu yang berasal dari hewan ternak yang sudah terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi.

Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dulu sebelum mengonsumsinya.

BACA JUGA:  Kota Depok Masih Aman dari PMK Menjelang Iduladha

"Misalnya proses memasak dagingnya harus dilakukan dengan baik dan tidak sembarangan," katanya, Minggu (22/5).

Widyati pun mengimbau kepada masyarakat Depok untuk tetap tenang meski saat ini sedang terjadi wabah PMK di sejumlah daerah.

BACA JUGA:  Meski Ada PMK, RPH di Kabupaten Garut Tetap Beroperasi

Sebab dia menjamin bahwa daging yang beredar di pasar tradisional dan modern aman untuk dikonsumsi.

“Karena daging yang dijual di pasar modern di Kota Depok merupakan daging beku impor yang sudah dilepaskan dari tulangnya, dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan untuk pasar tradisional, pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Tenang, Cianjur Masih Bebas dari PMK, Kata Apddas

Selain itu, hewan yang akan disembelih di RPH Kota Depok, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kata DKP3 Kota Depok, Ternak Terjangkit PMK Masih Bisa Dikonsumsi Kok, Asalkan…

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya