Kemenhub Larang Bus Masuk ke Daerah Panjalu Usai kecelakaan Maut?

Kemenhub Larang Bus Masuk ke Daerah Panjalu Usai kecelakaan Maut? - GenPI.co JABAR
Jajaran Kementerian Perhubungan meninjau lokasi kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu (22/5/2022). ANTARA/HO-Pokja Polres Ciamis.

Menurut laporan dari kepala desa dan camat setempat, Budi menuturkan, jalan tersebut memang kondisinya kecil dan banyak dilintasi kendaraan besar.

"Di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, artinya bus besar kurang cocok melintas di sini, ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," katanya.

Pemasangan larangan untuk dilintasi bus besar di jalan itu, lanjutnya, memang bisa saja dilakukan.

BACA JUGA:  Terungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Bus Maut di Ciamis

Namun akan mengorbankan sektor pariwisata, sehingga perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi.

"Saya akan coba carikan jalan keluar, minimal dalam waktu dekat saya akan lakukan langkah apa untuk mencegah kecelakaan yang ada di sini," katanya.

BACA JUGA:  Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Selamat, Namun Melarikan Diri

Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten hendak pulang usai wisata ziarah di Panjalu, Ciamis.

Bus tersebut mengalami kecelakaan di jalan dengan kontur menurun.

BACA JUGA:  Daftar Kendaraan yang Terlibat Dalam Kecelakaan Maut di Ciamis

Sopir kehilangan kendali sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menghantam rumah di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya