GenPI.co Jabar - Seorang artis berinisial GI ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat karena diduga menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ibrahim menyatakan, GI ditangkap bersama empat orang lainnya.
BACA JUGA: Pakai Narkoba, Artis Preman Pensiun divonis 7,6 Tahun Penjara
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Dia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih mendalami peran artis GI dalam kasus narkoba tersebut.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Cirebon dibekuk Polisi, Modusnya Canggih
Diduga, GI ditangkap pada saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Pasir Putih, Senin (23/4) malam.
"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.
BACA JUGA: Prestasi Polres Karawang Bongkar Kasus Narkoba Top, Layak Dipuji
Kelima orang itu, lanjut dia, masih dilakukan pemeriksaan usai ditangkap karena kasus narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News