
GenPI.co Jabar - PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Cianjur berharap tamu bisa liburan di hotel saat Natal dan tahun baru.
Mereka ingin pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan menginap di hotel saat PPKM level 3 berlangsung.
Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja, mengatakan tingkat hunian hotel di Cianjur mulai meningkat setelah sempat terpuruk akibat Covid-19.
BACA JUGA: 1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi ASN
Kini, roda perekonomian mulai kembali menggeliat. Di sisi lain, pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Cianjur.
“Kami berharap tidak sampai ada larangan kunjungan," ujar Nano, pada Minggu (28/11/2021).
BACA JUGA: Pemkab Bogor Anggarkan Rp150 Miliar untuk Pemilihan Bupati 2024
Nano memaparkan, pemulihan ekonomi dapat dilakukan oleh daerah yang berstatus PPKM level 2 seperti Cianjur.
Dengan catatan, penerapan protokol kesehatan diwajibkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
BACA JUGA: Rencana Penerapan Ganjil Genap di Bogor Dibatalkan, Kenapa?
Pengunjung dari dalam dan luar kota juga wajib menunjukkan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi saat merayakan Natal dan tahun baru di hotel atau tempat wisata di kawasan Puncak-Cianjur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News