Pencuri di Gudang Bulog Berhasil Ditangkap Polres Cirebon

Pencuri di Gudang Bulog Berhasil Ditangkap Polres Cirebon - GenPI.co JABAR
Barang bukti yang digunakan oleh lima pencuri Gudang Bulog Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Cirebon Kota)

"Para tersangka sudah diamankan dan mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya