
"Para tersangka sudah diamankan dan mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Para tersangka sudah diamankan dan mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News