
GenPI.co Jabar - Artis Gary Iskak akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo yang menyebut Gary Iskak merupakan korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada kasus tersebut.
"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Ibrahim di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin.
BACA JUGA: Sembuh, Artis Gary Iskak Kembali Diperiksa Polisi
Ibrahim menambahkan, Gary Iskak bersama empat orang lainnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
Dia menuturkan, Gary Iskak sebenarnya merupakan pengguna yang sudah lama berhenti menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Gary Iskak Masih Dirawat, Sakit Apa Sebenarnya?
Hanya saja, dalam beberapa waktu terakhir, artis berusia 48 tahun tersebut kembali menggunakan barang haram tersebut.
"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," kata Ibrahim.
Gary Iskak, lanjut Ibrahim, merupakan pengguna, bukan tersangka yang terlibat dengan jaringan peredaran narkotika.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News