Kejari Karawang Siap Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LKM

Kejari Karawang Siap Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LKM - GenPI.co JABAR
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana (tengah). (ANTARA/HO-Kejari Karawang)

PT LKM juga dilaporkan kelompok masyarakat karena ada data fiktif yang telah dicairkan, sehingga menjadi piutang yang tidak tertagih dan merugikan negara.

Adapun piutang tidak tertagih tersebut nasabahnya berasal dari ASN Pemkab Purwakarta sekitar Rp3,5 miliar.

Kredit karyawan PT LKM Karawang pun diketahui macet.

BACA JUGA:  DPO Korupsi Asal Aceh ditangkap Kejati Jabar di Ciamis

PT LKM Karawang merupakan perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Karawang.

Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57 persen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43 persen. (ant)

BACA JUGA:  2 Pegawai DAMRI Jadi Tersangka Korupsi, Modusnya Ngeri

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya