
Dengan memperhatikan penjelasan dari pihak keluarga serta ketentuan syarat, maka jenazah harus segera disalatkan.
Namun karena jenazah Eril belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara Salat Gaib.
“Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan Salat Gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid,” jelasnya.
BACA JUGA: Pencarian Anak Ridwan Kamil Melibatkan Komunitas di Sungai Aare
Pelaksanaan Salat Gaib ini akan dilakukan sebelum atau sesudah Salat Jumat.
Rachmat juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada umat muslim di seluruh wilayahnya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Cuti, Wagub Jabar Minta Masyarakat Tenang
“Kepada seluruh Pimpinan Majlis Ulama Indonesia (MUl) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya,” kata Rachmat. (mcr27/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: MUI Jabar Serukan Salat Gaib untuk Emmeril Khan Mumtadz
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News