"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News