Pencuri yang Menggunakan Mukena dan Masker Saat Beraksi ditangkap

Pencuri yang Menggunakan Mukena dan Masker Saat Beraksi ditangkap - GenPI.co JABAR
Pelaku pencurian dengan pemberatan saat mengenakan mukena untuk menyamar ketika melakukan pencurian di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Cirebon Kota

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya