Majalengka Aman, 40 Tersangka Kejahatan Jalanan ditangkap Polisi

Majalengka Aman, 40 Tersangka Kejahatan Jalanan ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (tengah) memberikan keterangan kepada media di Majalengka, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka)

GenPI.co Jabar - Warga Majalengka kini bisa bernafas lega karena Polres Majalengka berhasil menangkap 40 tersangka kejahatan jalanan.

40 orang yang berhasil dibekuk Polres Majalengka tersebut merupakan tersangka 30 kasus kejahatan jalanan selama Operasi Libas Lodaya 2022 berlangsung.

"Tersangka yang kita bekuk ada 40 orang, dari berbagai tindak pidana," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Sabtu (4/6).

BACA JUGA:  Polda Jabar Restui Anggota Tembak di Tempat Begal dan Geng Motor

Dari 40 tersangka itu, Erwin merinci, 17 orang terlibat geng motor, 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kemudian untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor terdapat 6 orang, premanisme sebanyak 8 orang, dan 6 orang lainnya terlibat pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:  Bikin Resah Warga, 44 Anggota Geng Motor di Cirebon ditangkap

"Totalnya terdapat 30 kasus tindak pidana yang berhasil kita ungkap," ujarnya.

Edwin menyebut, pengungkapan kasus itu dilakukan Jajaran Polres Majalengka selama Operasi Libar Lodaya 2022 yang dimulai sejak 26 Mei hngga 3 Juni 2022.

BACA JUGA:  Geng Motor di Cirebon Pasti Ketar-ketir Baca Pernyataan Ini

Sedangkan barang bukti yang diamankan, Edwin menyatakan ada sejumlah senjata tajam, sepeda motor, dan emas 61 gram.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lihat, Puluhan Tersangka Kejahatan Jalanan Digeladang Polres Majalengka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya