
GenPI.co Jabar - 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Polda Jawa Barat.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang disita oleh pihak kepolisian.
"Sebanyak 44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, di Cirebon, Minggu.
BACA JUGA: Geng Motor di Cirebon Pasti Ketar-ketir Baca Pernyataan Ini
Dia mengungkapkan, Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, barat, dan tengah Kabupaten Cirebon.
Anggota geng motor tersebut ditangkap saat sedang meminum minuman keras dan menyiarkannya melalui media sosial.
BACA JUGA: Sarang Geng Motor di Cirebon Digerebek, Polisi Temukan Benda Ini
Mereka juga, lanjut dia, mengacungkan senjata tajam serta mencari musuh dengan cara menantang kelompok lain untuk tawuran.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
BACA JUGA: Alasan di Bandung Banyak Geng Motor dan Begal Menurut Polisi
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News