
GenPI.co Jabar - Perluasan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi terhambat karena proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
"TPA kami di Burangkeng, Kecamatan Setu, sebelumnya adalah 11 hektare, tetapi kini ada Jalur Tol Japek II Interchange dua sampai tiga hektare," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Kamis (9/6).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman menyebut lahan TPA Burangkeng akan digunakan untuk Tol Japek II.
BACA JUGA: TPA Bungkareng akan diperluas, Ternyata Ini yang Jadi Alasan
Hanya saja soal proses selanjutnya, dia menyebut, masih perlu dikomunikasikan lagi.
"Dari gambar ada lahan TPA yang terkena (pembangunan tol), tetapi kami belum memastikan bagaimana skemanya. Berapa luas pasti lahan yang digunakan serta bagaimana proses pergantiannya. Akan ada lahan pengganti atau dibeli kami belum bisa pastikan," ujarnya.
BACA JUGA: TPA Cipayung Melebihi Kapasitas, Begini Langkah yang diambil UPT
Tol Japek II akan membentang dari Purwakarta hingga Kota Bekasi serta turut melintasi Kabupaten Bekasi.
Kabupaten Bekasi berada di seksi II pembangunan yang dimulai dari Setu hingga Kota Bekasi.
BACA JUGA: Sampah Kian Menumpuk, Umur TPA Cipayung Depok di Ujung Tanduk
Gerbang tol pun rencananya bakal dibuka di Setu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rencana Perluasan TPA Burangkeng Tersandung Proyek Tol Japek II
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News