GenPI.co Jabar - Aksi kekerasan terhadap wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha yang dianiaya oleh tidak dikenal saat meliput di RSUD Palabuhanratu pada Senin (13/6) mendapat kecaman dari Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.
"Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi apalagi wartawan yang sedang melakukan peliputan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Maka dari itu, kami meminta aparat penegak hukum yakni Polres Sukabumi untuk segera menangkap pelakunya dan menjatuhi sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Iyos di Sukabumi pada Selasa, (14/6).
Dia mengaku sangat terkejut dengan informasi adanya tindakan kekerasan terhadap wartawan di RSUD Palabuhanratu.
BACA JUGA: Wartawan di Sukabumi dipukuli Hingga Lebam Gegera Lakukan ini
Terlebih, lanjut dia, aksi tersebut bisa mengganggu para pasien yang berada di rumah sakit itu.
Menurutnya, kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi karena korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai seorang wartawan.
BACA JUGA: Wartawan Kena Pukul Oknum Polisi di Garut, Begini Kondisinya
Apabila memang tidak diizinkan meliput, maka pelaku bisa membicarakannya dengan baik-baik sehingga tak perlu adanya tindakan kekerasan.
Apalagi setiap wartawan diikat oleh kode etik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA: Pengendara Motor Jatuh dari Jembatan Cimandiri, Ada Korban Bayi
Wabup Sukabumi berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah Sukabumi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News