Polres Cirebon Gerebek Gudang Miras, Lihat Apa yang ditemukan

Polres Cirebon Gerebek Gudang Miras, Lihat Apa yang ditemukan - GenPI.co JABAR
Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota AKP Suwito (kiri) menunjukkan barang bukti hasil sitaan di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Gudang minum keras tanpa izin di Desa Mudu Pesisir, Kabupaten Cirebon digerebek oleh Polres Cirebon.

Hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 3.900 botol miras dari berbagai merek serta 220 liter tuak.

"Kita sudah mengintai ini sejak lama, dan setelah dipastikan terdapat minuman keras, maka langsung digerebek," kata Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota AKP Suwito di Cirebon, Rabu.

BACA JUGA:  Seorang Pengemudi Motor Tewas Tertimpa Truk Bermuatan Miras

Dia menuturkan, warga sudah mulai resah sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan untuk menggerebek gudang miras tersebut.

Selain itu, pabrik miras tersebut terindikasi telah beroperasi sejak lama.

BACA JUGA:  Polres Cirebon Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Obat Terlarang

Namun pada saat penggerebekan, Suwito mengaku sempat terkecoh dengan kemasan miras yang ada.

Suwito mengatakan, pemilik gudang miras itu menyamarkan barang-barang haram tersebut ke dus air mineral.

BACA JUGA:  Bawa Sajam dan Miras, Belasan Remaja di Tasik diamankan Polisi

Namun petugas, lanjut dia, berhasil menemukan miras itu karena sudah melakukan pengintaian sejak lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya