Ayah Bejat yang Perkosa Anak Kandungnya Dituntut 18 Tahun Penjara

Ayah Bejat yang Perkosa Anak Kandungnya Dituntut 18 Tahun Penjara - GenPI.co JABAR
Ilustrasi korban pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gagahi Putrinya Sendiri, Ayah Bejat di Depok Dituntut 18 Tahun Penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya