Pembunuh 2 Perempuan di Sukabumi Ditembak Polisi, Ini Sebabnya

Pembunuh 2 Perempuan di Sukabumi Ditembak Polisi, Ini Sebabnya - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah beserta jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti yang digunakan SS (51) terduga pelaku pembunuhan dua perempuan di Pantai UJunggenteng, Kampung Kalapancondong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

Sedangkan As dihabisi nyawanya dengan menggunakan pisau yang ditusuk pada bagian perut korban.

Usai membunuh, terduga membuang kedua jenazah ke tengah laut untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Jasad Ad berada di pinggir pantai dan jasad As ditemukan nelayan mengambang di laut.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Sudah Ditemukan Dalangnya?

Tersangka SS akan dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya