
Sedangkan As dihabisi nyawanya dengan menggunakan pisau yang ditusuk pada bagian perut korban.
Usai membunuh, terduga membuang kedua jenazah ke tengah laut untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Jasad Ad berada di pinggir pantai dan jasad As ditemukan nelayan mengambang di laut.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Sudah Ditemukan Dalangnya?
Tersangka SS akan dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News