Kasus Curanmor di Cianjur Berhasil Diungkap Polisi, Jumlahnya Wow

Kasus Curanmor di Cianjur Berhasil Diungkap Polisi, Jumlahnya Wow - GenPI.co JABAR
Kasus Curanmor di Cianjur Berhasil Diungkap Polisi, Jumlahnya Wow. Foto: Humas Polri

“Untuk para pemilik motor yang kehilangan di lokasi TKP tersebut bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mengambil kendaraan yang hilang dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor untuk dicocokan dan tanpa dipungut biaya apapun.” Tutup Wakapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, 13 pelaku diancam Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara dan satu tersangka lain diancam Pasal 480 jo 481 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 sampai 5 tahun penjara. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya